Dokumen yang dimaksud adalah ijazah, Surat Tanda Registrasi STR , serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan NUPTK pada saat melakukan pendaftaran.
bkn.
bkn.
Seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama - Pelamar yang masuk pada ujian kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis - Panitia mengumumkan hasil seleksi Kompetensi teknis kesempatan pertama - Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama - Panitia mengumkan hasil sanggahan - Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan 5.