Majalah Hexagon dalam volume No.
Anak perempuan 1 bagian, anak laki-laki 2 bagian.
Dalam hal hukum waris berarti terjadinya peralihan harta seseorang yang telah meninggal kepada yang masih hidup terjadi dengan sendirinya.
Sebutkan sebab-sebab mendapat menerima harta warisan! Alasan kedua.
Tidak terkait dengan harta yang harus disikapi dengan hati-hati.
dan itupun msh satu sertifikat dgn tanahbyg akan diberikan ke suami sy, mau di potong stgh2 , pdhl adik perempuan suami sy sudah diberi jg ditmpt lain.
Ikhwal jumlah pembagian yang berbeda antara anak-laki dan anak perempuan, setahu saya tidak ada penjelasan alasan yang spesifik baik dari Al-Qur'an maupun sabda Rasulullah.
Tidak bisa kita katakan, setelah harta diambil, bahwa muqashshah telah terjadi, karena muqashshah hanya dalam utang bukan barang.