Kemudian, membawa berkas-berkas persyaratan ke loket pelayanan Disdukcapil.
Setelah diproses sampai dengan ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE atau tanda tangan elektronik oleh Kepala Dinas Dukcapil, kemudian sistem aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan SIAK akan mengirimkan notifikasi melalui pesan singkat SMS dan email berupa informasi link web untuk cetak dokumen dan PIN.
Berikut data asli yang harus kamu scan:• Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1 tentang perkawinan, secara hukum anak yang dilahirkan di luar hubungan perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya namun tidak dianggap memiliki hubungan hukum dengan ayahnya.
000 dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia.