Bahkan para ulama memasukkan dubur sebagai bagian dari yang jika tersentuh membatalkan wudhu.
Al-Baqarah : 222 Seorang wanita yang melahirkan anak meski anak itu dalam keadaan mati maka wajib atasnya untuk melakukan mandi janabah.
Misalnya : haid, nifas, dan terjadinya hubungan badan.
Karena itulah jika diri seseorang sedang mengalami hadas, perlu mensucikan diri.
Menyentuh kemaluan dengan kulit ; Dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw.
Menurut istilah, aurat didefinisikan sebagai sesuatu bagian tubuh yang wajib ditutupi pada saat sholat dan sesuatu yang haram dilihat.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang artinya : " Siapa yang menyentuh kemaluannya maka harus berwudhu'.
bahwa Rasulullah Saw.