Khiyar Dalam Jual Beli
Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas XI Semester 1 Beserta Jawaban ~ Part
Khiyar (Pembatalan dalam akad Jual Beli) yang Melanggar Syar’i (edisi 9)
Khiyar Dalam Jual Beli
Soal UTS Fikih Kelas 6 Semester 2 Dan Kunci Jawaban Terbaru
Khiyar At
“Hak Pilih” Pascatransaksi Jual Beli (2) “Khiyar Syarat”
Edisi 1.
Setelah laptop tersebut dibeli, pembeli bertemu dengan orang lain dan orang tersebut menjelaskan tentang harga laptop tersebut di pasaran, ternyata harganya sangat berselisih jauh dengan harga laptop yang serupa di pasaran, dengan demikian, pembeli memiliki khiyar al-ghabn.
Sedangkan yang ketiga; Madzhab Maliki berpendapat; bahwa tempo khiyar berbeda-beda berdasarkan perbedaan barang yang dijual apakah ia termasuk barang yang perlu ada khiyar untuk mencari informasi atau meminta pendapat keluarga atau pihak yang ahli di bidangnya, seperti dalam satu, dua atau tiga hari untuk memilih baju, satu bulan untuk membeli tanah, semuanya ditetapkan berdasarkan keperluan dan pertimbangan barang yang dijual.
Pada kasus seperti ini maka menurut para ulama fiqih telah ditetapkan hak khiyar bagi pembeli.
Secara umum, Al-Quran mengungkapkan dua persyaratan untuk keabsahan transaksi yang diberikan; yaitu, dibolehkan dan tidak berbahaya.
KHIYARUL MAJLIS Pemilihan yang dilakukan semasa berada dalam majlis akad jual beli.
khiyar aib, menurut imam Abu Hanifah dan Syafii, berlaku maksimal tiga hari setelah akad atau barang diterima, namun apabila sudah ada kesepakatan di awal maka diperbolehkan untuk lebih waktunya.
Kedua, kedua belah pihak harus mempunyai kapasitas dalam melakukan akad, dalam hal ini adalah aqil balig, mumayyiz dan memiliki pikiran yang sehat.