Lembaga ini dibentuk untuk mengawasi perilaku para hakim.
Pemerintah Indonesia Dalam pengertian luas, pemerintah Indonesia terdiri dari tiga cabang kekuasaan pemerintah, yaitu:• Memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Dasar Pasal 4 ayat 1• Besarnya peran beliau dalam perjuangan negeri ini sehingga ai disebut sebagai salah seorang bapak bangsa Indonesia.
Lewat itulah Hatta mengenal pemikiran dalam Utusan Hindia, dan dalam Neratja.
Kaisar Jepang mengangkat Perdana Menteri berdasarkan keputusan Parlemen Jepang, dan memberi persetujuan atas pengangkatan menteri-menteri kabinet.