desentralisasi politik, melibatkan organisasi dan pro- sedur untuk meningkatkan partisipasi warga dalam memilih wakil-wakil politik dan pembuatan kebijakan publik, perubahan dalam struktur pemerintahan melalui desentralisasi kekuasaan dan wewenang untuk unit lokal pemerintah, otonomi daerah, dan lembaga- lembaga dan prosedur yang memungkinkan kebebasan berserikat dan berpartisipasi bagi organisasi-organisasi masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan publik, dalam memberikan pelayanan sosial yang berguna, dan dalam memobilisasi sumber daya sosial dan keuangan untuk memengaruhi pembuatan keputusan politik.
Dengan demikian, birokrasi disusun sebagai hirarki otoritas yang terelaborasi yang mengutamakan pembagian kerja secara terperinci yang dilakukan sistem administrasi, khususnya oleh aparatur pemerintah.
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Untuk itu diperlukan bantuan dari rakyat Indonesia baik berupa pangan maupun sumber tenaga kerja.