Nilai politik, yaitu nilai kenegaraan.
Kemajemukan masyarakat bukan menjadi penghalang untuk mewujudkan suatu tujuan dan cita-cita dalam bernegara ketika nasionalisme dijadikan sebagai landasan dalam kehidupan yang pluralis.
Hak Mendapat Pendidikan Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia tecermin dalam alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu pemerintah negara Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.