Laporan polisi sendiri dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri.
Ramadhan menjelaskan, dalam laporan tersebut, Bareskrim Polri telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri menyampaikan total ada 3 orang yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Menurut dia, postingan dari Ferdinand ini berpotensi membuat gejolak di masyarakat.