Akuntabel, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya.
Jumlah tersebut, sudah termasuk sekolah negeri dan swasta.
Setiap calon peserta didik baru menerima tanda bukti verifikasi yang sudah dicetak panitia.
948 siswa.
1, KEL.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Kepri Muhammad Dali merincikan penerimaan dengan sistem zonasi sebesar 65 persen, diikuti sistem prestasi dan afirmasi bagi calon siswa kurang mampu dan difabel masing-masing sebesar 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
Bagi yang pernah menempuh pendidikan di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia, syarat tambahannya yaitu harus mendapatkan surat keterangan dari direktorat jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
Selain informasi seputar CPNS PPPK dan Sekolah di caradaftarcpns.