store.
Hukumnya sunnah hai'ah jika terlupa dan tertinggal, tidak perlu sujud sahwi.
Rukuk 17.
Kedua: Mengambil pemahaman dari hadits bahwa yang dimaksud setiap yang shalatnya hanya ada sekali tasyahud, adalah duduk iftirosy, ini termasuk pemahaman yang lemah.