Hakim yang Vonis Habib Rizieq Meninggal Karena Covid
Gus Nadirs Akhirnya Jelaskan Alasan Hakim Pemvonis HRS Langsung Masuk Surga Tanpa Pengadilan Akhirat
Hakim yang Vonis HRS Meninggal, Musni Umar: Semoga Kita Semua Ambil Pelajaran
Salah Satu Anggota Majelis Hakim Kasus Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Anggota Majelis Hakim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara, Suryaman, Meninggal Dunia
Suryaman, Hakim Habib Rizieq Meninggal Dunia
Wafat, Suryaman Hakim Kasus Swab Rizieq Shihab Dimakamkan di Cirebon
Mendengar vonis zalim tersebut, Habib Rizieq langsung menyatakan banding.
Jaksa menuntut hukuman penjara enam tahun penjara ini karena Habib Rizieq Shihab diyakini melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Suryaman, bersama hakim lainnya, yakni hakim ketua Khadwanto dan anggota Muarif, Hapsoro, Vicktor, serta M Yusuf menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.
Misalnya hisyammochtar menulis : Inalilahi wainnailaihi rojiun… Sampe jumpa di pengadilan akherat… fuadmwhmed menulis : Selamat hadir di persidangan terakhir dan yang sesungguhnya.
Kemudian, ia menyampaikan pesan kepada majelis hakim.
Alm.
Hakim Suryaman yang beri vonis ulama ini meninggal.
Nanang Gunaryanto diinfomasikan meninggal dunia pada hari ini di sebuah rumah sakit di Yogyakarta.