Harapan terakhir pihak-pihak yang dirugikan dari hsil perolehan suara, baik karena kesengajaan atau kelalaian, kesalahan teknis atau human error disandarkan pada MK.
Untuk lebih jelasnya tentang penyelenggaraan pemilu di Indonsia akan dipaparkan di bawah ini yang mana diuraikan menurut UU yang telah disebutkan sebelumnya.
Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD NRI Tahun 1945.
Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
Jimly Asshiddiqie.
MPR juga memiliki hak dan kewajiban seperti diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Cermin dari sistem kenegaraan, terwujud dalam bentuk undang-undang.
Hal ini menunjukkan kelemahan sistem.