So, be part of the movement! Jawa Barat Level 1 Kota Sukabumi, Kabupaten Pangandanran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut.
Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia.
Sesuai dengan Inmendagri ini, jumlah daerah yang masuk dalam kategori PPKM Level 1 mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah.
Jawa Tengah Level 1 Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Pemerintah juga menerapkan PPKM di luar Jawa-Bali.
00 waktu setempat.
Pada periode PPKM ini, tak ada daerah yang masuk ke level 4.
135 kasus aktif covid-19 di Jawa Timur.