335.
Pertumbuhan tekhnologi nuklir telah membawa sejumlah besar pengeluaran zat radioaktif ke atmosfir, tanah, lautan.
300,00 - Rp5.
Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2016 Instansi Pembina : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tugas Jabatan : Meaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yg meliputi penyusunan program pengawasan, peaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 delapan SNP, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.