PERBUATAN YANG DILARANG DALAM UU
Kritik dan Saran untuk Undang
UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik [JDIH BPK RI]
Kritik dan Saran untuk Undang
UU ITE (Informasi & Transaksi Elektronik)
UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Kadir Rumuar adalah korban pencemaran nama baik dan mengakibatkan saksi korban sempat sok dan menangis, saksi korban merasa malu di depan umum terutama pada masyarakat Kampung Jawa karena saksi korban merasa bahwa pemberitaan tersebut tidak benar seperti apa yang dituduhkan terdakwa.
PP ini mengatur sistem elektronik untuk pelayanan publik dan nonpelayanan publik, sanksi administratif, tanggungjawab pidana serta perdata penyelenggara, sertifikasi, kontrak, dan tanda tangan elektronis, serta penawaran produk melalui sistem elektronik.
750.
000.