Penetapan wilayah dan seleksi jalur zonasi DKI Jakarta Peruntukkan jalur zonasi Bagi Calon Peserta Didik Baru CPDB yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda.
Zona prioritas ketiga, yaitu CPDB berada di kelurahan domisili yang sama atau berdekatan dengan sekolah tujuan.
Lapor Diri 10 — 11 Juni 2021 b.
Lapor Diri 1 — 2 Juli 2021 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.
Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : 1.
Penyandang disabilitas; 3.
Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan belum mengakomodir perkembangan kebutuhan hukum layanan pendidikan, sehingga perlu diganti; 3.
Ujian dan Ulangan•.