Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba Dalam Implementasi Restorative Justice
gg
Rehabilitasi Bagi Pegguna Narkoba Dalam Implementasi Restorative Justice
PEMBATASAN HAK PREROGATIF PRESIDEN DALAM PEMBERIAN GRASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA
PEMBATASAN HAK PREROGATIF PRESIDEN DALAM PEMBERIAN GRASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Grasi, Amnesti dan Abolisi
Perlindungan Korban Lingkungan Hidup dalam Hukum Pidana
Pegawai Negeri:• Untuk itu, substansi Undang-undang mengatur proses pemberian grasi tanpa melalui pertimbangan yang berkaitan dengan sistem peradilan pidana criminal justice system itu sendiri.
Pasal 156 ayat 1 KUHAP.
Penderitaan jenis ini sering dialami oleh para korban tindak pidana asusila seperti korban pelecehan seksual, pemerkosaan yang kemudian label masyarakat yang melekat padanya adalah perempuan yang sudah tidak suci.
, Ensiklopedi Indonesia 4, Edisi Khusus, Ichtiar Baru-Van Hoeve, Jakarta, hlm.
Sedangkan menurut Van Hattum39 Undang-undang grasi sebelum UU No.
Perampasan barang bergerak, tidak bergerak ketentuan khusus.
Contoh yang ditempuh oleh Pompe ialah dapatnya dipidana dari badan hukum, perampasan barang-barang bukti maksudnya termasuk barang-barang kepunyaan pihak ketiga dan barang tidak berwujud.
31 Tahun 1999 yang tertuang dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 16 beban pembuktiannya tetap berada pada Jaksa Penuntut Umum.