Bersifat tidak memabukkan.
Transaksi seperti ini mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban hanya karena berjalannya waktu.
Akan tetapi Islam memberikan pengecualian terhadap 2 bangkai, yaitu ikan dan belalang, dimana bangkai dari kedua hewan tersebut adalah halal hukumnya.
Setelah anaknya lahir seorang ibu masih harus bersusah payah merawat anaknya.