Perlunya merevisi ketentuan UU No.
Pendidikan, kebebasan, melakukan perbuatan hukum dsb.
Namun, dalam pelaksanaannya, tetap berpedoman pada nilai kemanusiaan yang disebut dengan batas antara yang wajib diungkapkan dan yang layak diketahui oleh orang lain.
Kedua sisi hak yang sama ini kadang dapat bertentangan dan sulit untuk didamaikan.