Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, dan al-Baihaqi.
Pada tahap ini kepuasan konsumen atau kekecewaannya berkenaan dengan transaksi yang diselenggarakan akan segera menjadi kenyataan, apakah barang yang telah dibeli oleh konsumen tersebut berkualitas baik atau tidak.
900.
Hak khiyar yang ada karena adanya perselisihan antara pihak pembeli dengan pihak penjual dalam suatu hal.